Daftar Lupa kata kunci?
Friday, March 19, 2010 0:02

Beri Rating:

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Sebarkan:

Belajar Kasus Bioetika dari Korea

Kata Kunci: ,
Ditulis oleh Jelliarko Palgunadi pada 03-12-2009

bioetikaIlmuwan Indonesia tampaknya perlu belajar lebih banyak tentang isu bioetika dari kejadian di Korea Selatan. Beberapa tahun lalu, salah satu Pahlawan Nasional Korea Selatan, Profesor Woo Suk Hwang, seorang pioner dan pakar terkenal bidang kloning telah tersandung kasus bioetika. Hasil kerja keras bersama timnya sejak tahun 2001 telah menghasilkan karya yang bisa disebut monumental yaitu melakukan kloning sel somatis manusia untuk mendapatkan sel stem, suatu proyek yang didanai Pemerintah Korea sebesar 4 milyar won atau sekitar 40 milyar rupiah. Sebelumnya, tim riset yang dipimpinnya pertama kali di dunia berhasil mengkloning anjing, dan salah satu staf pengajar Universitas Gadjah Mada juga merupakan kandidat doktor ikut terlibat di dalamnya.

Kesuksesan luar biasa tersebut ternyata diikuti dengan tuduhan bernada miring yaitu adanya kemungkinan bahwa Profesor Woo Suk Hwang telah melakukan kebohongan publik dan melanggar rambu-rambu bioetika. Dia dianggap telah menggunakan telur yang diperoleh dengan cara membeli dari donor di rumah sakit maupun mendapatkannya dari beberapa anggota tim yang terlibat langsung dalam penelitian tentang kloning tersebut.

Walaupun tuduhan ini lebih besar gaungnya di luar negeri ketimbang di dalam negeri, namun Profesor Hwang merasa perlu untuk mundur dari segala jabatan strategis terutama jabatan sebagai ketua lembaga pusat sel stem dunia. Keputusan berat yang berarti kemungkinan besar harus meninggalkan segala kemewahan fasilitas penelitian yang telah dikucurkan oleh pemerintah Korea.

Kasus yang berkembang

Lalu apa yang salah dalam proses penelitian ini? Tuduhan ini dipicu oleh adanya pengakuan dari mahasiswa anggota tim riset yang dimuat pada majalah sains internasional, Nature yang berkedudukan di Inggris. Dia mengatakan bahwa telur yang digunakan dalam riset adalah telur miliknya yang didonorkan. Namun kenyataannya Profesor Hwang berkali-kali menolak mengklarifikasi pernyataan tersebut dan berlaku seolah-olah tidak mengetahui segala proses untuk mendapatkan telur tersebut (Nature 429, 3; 2004). Padahal salah satu publikasi kunci yang dia terbitkan tahun 2004, menyebutkan bahwa telur yang digunakan diperoleh dari donor sukarela. Terlebih lagi pernyataan mahasiswa tadi dicabut kembali oleh yang bersangkutan. Mendapat telur dari anggota tim penelitian merupakan hal yang problematik karena adanya resiko penggunaan ancaman atau tekanan. Salah satu ahli kloning dan kolega Profesor Hwang, Profesor Gerald Schatten dari universitas Pittsburgh, Pennsylvania, juga mengatakan bahwa ada kemungkinan Professor Hwang telah melakukan tindakan melawan bioetika dan salah interpretasi mengenai donor telur (Nature 438, 262-263; 2005).

Masalah ini sedikit bertambah rumit karena Profesor Hwang juga dituduh telah membeli telur-telur untuk bahan percobaannya. Walaupun membeli telur demi tujuan penelitian bukanlah perbuatan melanggar hukum jika dilakukan sebelum tahun 2003, namun hal ini dianggap kontroversial dan mulai Januari 2005 ditetapkan sebagai tindakan ilegal semenjak korea menetapkan peraturannya.

Menurut kode internasional tentang etika yang disepakati tahun 1964, seorang ilmuwan harus berhati-hati dan penuh pertimbangan sebelum mendapatkan telur dari pendonor yang memiliki keterkaitan alias dependensi dengan ilmuwan tersebut. Kode etik yang diadopsi oleh asosiasi kedokteran dunia tersebut merupakan bagian dari deklarasi Helsinki yang isinya kurang lebih, ” … ketika mendapatkan persetujuan demi tujuan penelitian seorang dokter haruslah sungguh berhati-hati jika subyek penelitian memiliki hubungan dan ada faktor ketergantungan dengan dokter tersebut atau jika ada tekanan demi mendapatkan persetujuan” Memang kode etik ini dibuat demi mencegah kemungkinan adanya unsur paksaan atau tekanan terhadap subyek penelitian.

Menarik pelajaran berharga

Pada akhirnya di depan tim investigasi tentang etika kehidupan (IRB), Profesor Hwang mengakui bahwa dia mendapatkan telur-telur dari sebuah lembaga rumah sakit dan kepala rumah sakit tersebut menegaskan bahwa beberapa pendonor telur telah dibayar.

Walaupun demikian, masyarakat umum Korea tetap menganggap Profesor Hwang sebagai pahlawan. Bahkan hasil survei singkat yang digelar oleh salah satu mesin pencari di Korea menunjukkan bahwa 90% dari 4.800 responden tetap menyatakan simpati atas kerja keras Profesor Hwang. Demikian pula, tim panelis menyatakan bahwa Profesor Hwang tidak bersalah karena dia tidak memaksa mahasiswanya untuk mendonorkan telur sebagai bahan percobaan.

Dari cerita ringkas di atas kita sebagai bangsa dapat belajar minimal empat hal penting. Pertama, adanya dukungan kuat pemerintah Korea dalam mendanai riset yang boleh dikatakan penuh resiko dan merupakan investasi jangka panjang. Kedua, besarnya perhatian pemerintah Korea terhadap masalah bioetika dan berusaha melakukan antisipasi dengan menetapkan peraturan dan pengawasan. Ketiga, rasa fanatisme nasional yang telah mendarah daging pada masyarakat Korea sehingga mereka tetap memberikan dukungan moril kepada salah satu anak bangsa yang berjasa dan berkarya besar. Keempat, kiranya para ilmuwan bioteknologi Indonesia turut berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu etika ketika melakukan penelitian yang terkait masalah kemanusiaan walaupun memiliki tujuan akhir yang mulia.

Kebesaran hati profesor Hwang untuk mengakui kelalaiannya dan menyatakan bersedia mundur dari segala jabatan penting bisa menjadi pedoman agar suatu saat nanti kita tidak alpa diri dan berniat menjadi tuhan tuhan kecil yang merasa berhak mengambil alih peran Tuhan sesungguhnya. Universitas Atma Jaya Jakarta memiliki program studi pascasarjana yang menggeluti bidang etika dan kiranya peran lembaga ini harus semakin ditingkatkan demi menumbuhkan kesadaran etika dan humanisme dikalangan masyarakat pada umumnya dan ilmuwan pada khususnya

Artikel ini termasuk kategori: Tips dan Opini dan memiliki 2 Komentar sejauh ini.

Anda dapat mengirimkan komentar, atau taut balik dari situs pribadi.

2 Komentar untuk “Belajar Kasus Bioetika dari Korea”

  • Manusia diciptakan Tuhan menyerupai Tuhan (Tidak sebanding dgn Tuhan), karya kloning merupakan suatu kemajuan yg sangat berarti dalam sejarah perkembangan IPTEK, Kloning sel somatis manusia saya pikir tidak bertentangan dgn karya Tuhan atas Manusia. Thelogis Kristiani menyatakan Roh itulah yg berasal dari Allah namun dagin adalah Milik Dunia. Jika Koling sel stomatis berhasil memiliki Roh sepeti manusia yg tercipta dari Hubungan sex berarti kloning itu jga diperkenankan oleh Tuhan, saya pikir Tuhan bukanlah manusia yg terbelakang namun alpha&Omega dlm zaman.Dari pada telur2 itu terbuang begitu saja setiap siklusnya tiba lebih baik digunakan untuk bahan riset. Sekarang Bagaimana adanya Regulasi yg mengatur Kloning tidak melanggar Ham itu mukin yg terbaik. makasi

Beri Komentar

Anda Member Chem-is-try.org? Silahkan login disini
Belum menjadi member? Beri komentar disini:

(wajib)

(wajib) (tidak dipublikasi)





Anda dapat menggunakan tag XHTML berikut: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>